Sebanyak 82 persen atau sekitar 3.840 jemaah haji asal Provinsi Riau tercatat telah merampungkan kewajiban pembayaran dam melalui Addahi, lembaga pengelola resmi milik Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi, keamanan dana, serta keabsahan ibadah secara syariat.
Pembayaran dam merupakan kewajiban finansial bagi jemaah yang menunaikan ibadah haji tamattu’. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Defizon, mengonfirmasi kelancaran proses administrasi administrasi ini di Tanah Suci.
“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 3.840 jemaah beserta petugas haji asal Riau yang menyelesaikan pembayaran dam melalui Addahi. Sementara dua kloter lagi, yakni BTH 11 dan BTH 18, masih menunggu kedatangan petugas Addahi ke pemondokan masing-masing,” ujar Defizon di Makkah.
Integrasi Sistem Digital dan Bebas Calo
Otoritas penyelenggara haji di Riau secara tegas mengarahkan para jemaah untuk menggunakan jalur resmi. Defizon memaparkan bahwa Addahi tidak hanya diakui secara legal sebagai jalur penyembelihan dam dan kurban di Tanah Haram, tetapi sistemnya juga terintegrasi langsung dengan platform elektronik Nusuk Masar. Integrasi digital ini memastikan seluruh proses tercatat secara presisi dan tertib administrasi.
Terkait hal tersebut, ia mengingatkan seluruh jemaah haji agar tidak tergiur dengan tawaran pembayaran dam melalui perantara tidak resmi. Koordinasi ketat dengan petugas kloter maupun pembimbing ibadah menjadi kunci agar jemaah terhindar dari praktik percaloan.
“Kami mengajak seluruh jemaah untuk menunaikan pembayaran dam melalui jalur resmi, bukan lewat calo. Hal ini semata-mata agar pelaksanaan ibadah lebih aman, sesuai syariat, dan terekam dalam sistem Pemerintah Arab Saudi,” tegas Defizon.
Sebagai langkah pengawalan, tim Kanwil Kemenag Riau terus bersiaga memberikan pendampingan langsung di lapangan. Pengawasan ini diharapkan memberikan rasa tenang bagi jemaah haji sehingga dapat berfokus penuh dalam mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah mendatang.