Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggandeng Tim Penggerak (TP) PKK untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Kamis (7/5/2026), dengan pusat kegiatan di Kantor Kecamatan Binawidya. Dalam agenda itu, Bapenda juga menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada TP PKK di dua kecamatan tersebut.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengatakan TP PKK dilibatkan untuk membantu pendataan sekaligus mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini merupakan sosialisasi untuk pendataan pajak kendaraan bermotor. Kami bekerja sama dengan TP PKK untuk mendata sekaligus mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan,” kata Denny, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kader TP PKK nantinya turun langsung ke masyarakat secara door to door untuk mendata jumlah kendaraan, status pembayaran pajak kendaraan, serta menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada warga.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan PAD Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kader TP PKK juga dibekali penggunaan aplikasi Asiap, platform digital milik Bapenda Kota Pekanbaru yang digunakan untuk memantau distribusi SPPT PBB-P2 secara real time.
Bapenda berharap sinergi bersama TP PKK di seluruh kecamatan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.